Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > Lifestyle
Gondokusuman Selamatkan Arsip Statis Pertanahan Tahun 1985
Telkom Indonesia2025-05-18 19:14:46【Lifestyle】7rakyat jam tangan
Perkenalankeluaran 5d toto macau hari iniMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Umbulharjo-Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Gondokusuman, Guritno menyerahkan arsip statis pertan tikus 2d
Umbulharjo-Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Gondokusuman,tikus 2d Guritno menyerahkan arsip statis pertanahan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) milik Kemantren Gondokusuman kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta.
Tujuan diserahkannya arsip tersebut adalah sebagai upaya penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna evidential bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
"Arsip yang kami serahkan ini adalah arsip urusan pertanahan PPAT yang tercipta dalam kurun waktu tahun 1985-2006," katanya di ruang Sadewa Balaikota Yogyakarta, Rabu (14/06/2023).
Arsip tersebut, lanjutnya, berjumlah 25 buku yang tersimpan dalam delapan kardus yang terdiri dari series arsip seperti akta jual beli tanah, hibah pertanahan, pembagian hak bersama, pemisahan pembagian, warisan, hipotik, tukar menukar, dan jual beli.
"Arsip yang diserahkan ini telah melalui tahapan yang diawali dari identifikasi fisik arsip, pendeskripsian arsip, pengaturan arsip, pertimbangan tim penilai, dan verifikasi oleh tim dari DPK Kota Yogyakarta," jelasnya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum, Kris Sarjono Sutejo yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPK Kota Yogyakarta menyambut baik upaya penyelamatan arsip yang dilakukan Kemantren Gondokusuman.
"Ini menunjukkan kesadaran bahwa arsip statis juga perlu dijadikan arsip yang bermakna dan juga bisa mendukung literasi dan akses informasi tentang urusan pertanahan bagi kalangan masyarakat luas," bebernya.
Selain itu, lanjutnya, penyerahan arsip juga berguna sebagai penyelamatan sejarah sehingga dapat menjadi referensi atau rujukan bagi masyarakat luas.
Nantinya oleh DPK Kota Yogyakarta arsip tersebut akan disimpan, dilestarikan, dan dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan pemerintah, pembangunan, penelitian, ilmu pengetahuan, serta kemasyarakatan. (Han)
Besar!(4)
Artikel sebelumnya: Tinjau Selter Bener, Menko Marves Semangati Para Pasien Covid-19
Artikel selanjutnya: Layanan Terapi Wicara di RS Jogja
Berita terkait
- PASTHY Surganya Aneka Satwa dan Tanaman Hias
- Walikota Padang Belajar Penataan Wisata Heritage di Kota Yogya
- Pemkot Terapkan Satu Arah Jalan Kemasan Selama Ramadan
- Pemkot dan Baznas Kota Yogya Lakukan Vaksinasi Bagi Kyai dan Santri
- Ramadan Kegiatan Bank Sampah Lebih Intens
- Wawali Serahkan Hadiah Lomba Permainan Rakyat
- Peran Pendamping Agar Anak Berkebutuhan Khusus Mandiri
- Kelompok Wanita Tani Purwotani Panen Hidroponik
- Yogyakarta Kolaborasikan Kampung Sayur dengan E-Warung
- Seleksi Dimas Diajeng Kota Yogyakarta Tahun 2021 Kembali Dibuka
Berita hangat
Rekomendasi berita
Ribuan Botol Miras Berhasil Di Amankan
Pandemi Tak Halangi SDM Jogokaryan Berprestasi
Sebanyak 1.457 Peserta Maju SKB CPNS Pemkot Yogya
One Gate System Bus Pariwisata Bakal Berlaku Setiap Hari
Reels Competition Harisma X Sobatkami Suguhkan Potensi Lokal Pesona Wisata Yogya
Pemkot Yogya Izinkan Pelaku Ekonomi Buka Pada PPKM Level 4
Wawali Pantau Vaksinasi di Kemantren Tegalrejo
Klomtan Ngudi Mulyo Maju Lomba Lumbung Mataram 2021