Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > Lifestyle
Tertib Pencatatan Perkawinan di Kota Yogya Lewat 'Mantul' dan 'Mantap'
Telkom Indonesia2025-05-18 18:06:49【Lifestyle】7rakyat jam tangan
Perkenalanpartaitogel188Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Gedongtengen-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) idcash88 slot
Gedongtengen-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya terus berupaya dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terkait tertib dalam pencatatan perkawinan.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi administrasi kependudukan pencatatan perkawinan di Hotel Royal Dharmo,idcash88 slot Selasa (19/7/2022). Hal tersebut juga seperti yang tertuang pada Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dimana UU tersebut mengamanatkan setiap perkawinan harus dicatatkan.
Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki mengatakan maksud kegiatan tersebut adalah untuk membangun komunikasi yang efektif dengan tokoh masyarakat Kota Yogyakarta.
Selain itu juga untuk mendorong kesadaran semua elemen masyarakat untuk tertib adminduk melalui tertib pencatatan perkawinan. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan.
"Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai hal yang terkait pencatatan perkawinan, serta untuk mendorong peningkatan prosentase kepemilikan akta perkawinan," bebernya.
Pihaknya menjelaskan Dindukcapil Kota Yogya memiliki inovasi berupa Manten Anyar Entuk Telu (Mantul) untuk warga beragama non muslim. Sementara bagi warga muslim, ada inovasi Manten Anyar Tercatat Mendapat Empat Dokumen (Mantap) yang bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui KUA di masing-masing kemantren.
Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya menyambut baik acara tersebut, menurutnya tertib dalam pencatatan perkawinan sangatlah penting. "Agar masyarakat di Kota Yogyakarta memiliki keabsahan dan perlindungan hukum.
Pencatatan perkawinan dilakukan agar istri dan anak-anak yang dilahirkan dalam sebuah perkawinan memiliki perlindungan hukum. Aman berharap para tokoh masyarakat dapat mendorong warganya yang belum mencatatkan agar segera melakukan pencatatan perkawinan. (Han)
Besar!(518)
Artikel sebelumnya: Salat Idul Adha di Masjid Pangeran Diponegoro Dikhususkan bagi Warga Sekitar
Artikel selanjutnya: Pakuncen Maju Enam Besar Nasional Lomba UP2K PKK
Berita terkait
- Rayakan Keberagaman di Kota Jogja Lewat Parade Seni Budaya Lintas Etnis
- Sapa Budaya Aplikasi Ruang Budaya di Kota Yogya
- Pemkot Yogya Siapkan Pemetaan Urusan Kerja Sama Daerah
- Wawali Ajak Kapurel Optimalkan Promosi Wisata Yogya
- 54 Atlet Siap Berlaga di Pekan Paralympic Daerah II DIY 2019
- Dukung Tata Kota, Walikota Yogya Apresiasi Pembangunan Gedung Parkir RS PKU Muhammadiyah
- DPP Kota Yogyakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban
- Dinsosnakertrans Gelar Workshop Kesejahteraan Pekerja
- Bimtek Manajemen Pemerintah Kurangi Kesenjangan Kompetensi ASN
- Dinkes Berikan Pelatihan Khusus Vaksinator
Berita hangat
Rekomendasi berita
Kegiatan Mbagehi Ngluwihi Kampung Bausasaran Menginspirasi Wilayah Lain
Wawali Tinjau Vaksinasi Kedua Pedagang Pasar Giwangan
Balai Kota Yogya Jadi Kawasan Wajib Masker dan Vaksin
Wawali Harapkan KA Bandara Tingkatkan Geliat Wisata Yogya
Dialog Kinerja Dorong Optimalisasi Sasaran Kinerja Pegawai Pemkot Yogya
Pemkot Yogyakarta Target Oktober Tuntas Vaksinasi
Pemkot Yogya Giatkan Cek Surat Sehat Wisatawan
Walikota Yogya Terima Kunjungan Dubes Ceko, Jajaki Kerja Sama Sister City