Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > News
Temukan Ratusan Rokok Ilegal, Petugas Edukasi Pedagang
Telkom Indonesia2025-02-10 21:49:30【News】2rakyat jam tangan
Perkenalanarti mimpi dikejar babi menurut primbon jawaMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Petugas berhasil menemukan 920 batang rokok ilegal terdiri dari rokok ilegal sejumlah 520 batang, ro perihoki slot
Petugas berhasil menemukan 920 batang rokok ilegal terdiri dari rokok ilegal sejumlah 520 batang,perihoki slot rokok tiruan sejumlah 400 batang dan tembakau ilegal atau tanpa cukai sejumlah 6 pack berisi 0,5 ons dalam Operasi Giat Cukai Ilegal yang yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 27 – 29 Juni 2022.
Kegiatan ini merupakan operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama tim penyidik bea cukai, Polisi, TNI dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Dalam Giat cukai ilegal memiliki 10 target warung dan toko penjual rokok yang dipilih secara acak di wilayah Kota Yogya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto menjelaskan bahwa operasi ini rutin dilakukan dalam upaya mencegah peredaran produk tembakau ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai rokok.
“Dalam kegiatan ini kami penegakan perundang-undang dengan menyita seluruh produk tembakau ilegal tanpa cukai di antara 10 toko yang kami datangi,” ujar Dodi.
Dodi menjelaskan selain melakukan penegakan hukum juga dilakukan upaya persuasif dan humanis dengan mengedukasi pedagang akan adanya produk tembakau ilegal yang tidak boleh diperjual belikan. Hal itu dikarenakan tidak semua pedagang tahu dan mengerti bahwa produk tembakau ilegal tersebut tidak boleh diperjual belikan.
“Pada operasi gabungan ini, kami melakukan sosialisasi jenis-jenis rokok ilegal dan juga memberikan contoh rokok yang legal. Jenis-jenis rokok ilegal yaitu rokok yang tidak ada pita cukai maupun pita cukai bekas. Selain itu terdapat cukai yang tidak sesuai peruntukannya yang ditempelkan pada rokok,” jelasnya.
Selanjutnya, Dodi berharap dengan adanya kegiatan ini penjual berani menolak tawaran untuk tidak menjual produk tembakau ilegal. Sehingga kedepannya tidak ada lagi produk tembakau yang tidak sesuai ketentuan cukai di Kota Yogyakarta. (Chi)
Caption foto: Petugas gabungan melakukan edukasi terkait produk tembakau legal dan ilegal kepada salah satu toko di wilayah Kota Yogyakarta.
Besar!(7)
Artikel sebelumnya: Aksera Kembangkan Kreativitas Seni dan Olahraga Anak Usia Dini
Artikel selanjutnya: 16 Peserta Paskibraka Kota Yogyakarta, Maju Tingkat Nasional dan Provinsi DIY
Berita terkait
- Permudah Wajib Pajak Tunaikan Kewajibannya, e-SPTPD Tembus 99 Besar KIPP
- ‘Gandeng Gendong’ Pemkot Fasilitasi Jaminan Ketenagakerjaan Relawan Dapur Covid-19
- Wawali Minta Pemudik Wajib Lakukan Karantina Terlebih Dahulu
- Pemkot- DPRD Yogya Sepakati KUA-PPAS Tahun 2022
- Seleksi Dimas Diajeng Kota Yogyakarta Tahun 2021 Kembali Dibuka
- Pemkot Yogya Terima Kunjungan BPKN RI, Komitmen Penuhi Aksesibilitas Konsumen Disabilitas
- Terbitkan SE Walikota Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
- Pentingnya Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak
- Balai Kota Yogyakarta Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Kota
- Pemkot Yogya Terus Gencarkan Vaksinasi Bagi Pelajar
Berita hangat
Rekomendasi berita
Wawali Ajak Pemuda Manfaatkan Teknologi Digital untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif
Pemkot Yogya Berikan Tali Asih Untuk Atlet dan Pelatih PON Ke-20 Papua
Jajal Motor Listrik 'Gesit', Wawali Harapkan Dapat Mengurangi Polusi Udara
Pemkot Target Wifi Publik Jadi Pusat Pembelajaran Digital
Muskomwil III Apeksi, Bahas Dana Kelurhan dan Penanganan Covid-19
Masuki Purna Tugas, Edi Heri Suasana Siap Jadi Relawan Covid-19
Walikota Yogya Dapat Suntikan Vaksin Covid-19
Pemkot Tawarkan Peningkatan Kerja Sama Sister City dengan Suriname