Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > IKN

Bangun eksistensi, wujudkan inovasi

Telkom Indonesia2024-10-04 03:09:52【IKN】8rakyat jam tangan

Perkenalanlive draw togel hongkonģ hari iniMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Kamis pagi, 25 Juli 2019 di Ruang Arjuna, Komples Balaikota, Yogyakarta diselenggarakan Fokus Grup D grandbet88 gacor

Kamis grandbet88 gacorpagi, 25 Juli 2019 di Ruang Arjuna, Komples Balaikota, Yogyakarta diselenggarakan Fokus Grup Diskusi tentang Peran Hak Kekayaan Intelektual Dalam inovasi Daerah oleh Bappeda Kota Yogyakarta. FGD yang diikuti oleh para pelaku UMKM dan perwakilan OPD Pemkot Kota Yogyakarta dengan nara sumber : DR. Budi Agus Riswandi, Asep Subagyo, M.Eng, dan Adi Haryadi, SH. Dalam FGD tersebut Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan arahan, bahwa dari sebuah masalah yang sudah dianggap biasa bila diperhatikan akan melahirkan ide kreatif dalam memecahkan permasalahan dalam bentuk inovasi. Suatu masalah yang dianggap biasa, misal antri di Rumah Sakit Pratama, karena adanya kuota pasien maka pasien untuk mendaftar harus sudah antri sejak pukul 02.00 dinihari dan baru bisa dilayani pada siang hari. Hal tersebut merupakan kejadian biasa dan dianggap bukan masalah karena sudah rutin terjadi setiap hari. Namun jika kita kaji mendalam, hal itu merupakan masalah dalam bentuk kekurang prima-an proses pelayanan. Melalui tangan kreatif dan ide untuk memecahkan masalah maka dibuat suatu pelayanan berbasis digital berupa aplikasi yang berfungsi untuk antre pendaftaran di Rumah Sakit dan Puskesmas. Aplikasi ini menjadi sebuah inovasi dari produk pelayanan pendaftaran yang memudahkan para pasien untuk mendaftar, sehingga bisa mendaftar dari rumah melalui gudget dan kemudian datang ke RS/Puskesmas pada jam saat akan diperiksa. Nah inilah yang saya maksud sebuah masalah  yang dianggap kejadian biasa namun ketika ditangkap orang yang tepat menjadi ide kreatif yang melahirkan inovasi. Proses kreatif yang melahirkan inovasi seperti tersebut banyak kita temui di Pemkot Kota Yogyakarta, oleh karena itu bagaimana agar kreatifitas dan inovasi tersebut mendapat perlindungan sebagai hak kekayaan intelektual. Kami mendorong, mengapresiasi dan memberikan penghargaan bagi lahirnya ide, proses kreativitas di kalangan ASN Pemkot Yogyakarta yang melahirkan karya inovasi berupa kemudahan, kecepatan, ketepatan dalam peningkatan kualitas pelayanan pemkot Yogyakarta.

Demikian juga dalam tumbuh kembang dan penguatan UMKM di Kota Yogyakarta banyak program inovasi yang disematkan dalam Jogja Smart service/JSS seperti Dodolan dan nglarisi. Dan disisi lain kami juga sedang membangun data tunggal UMKM guna acuan dalam kebijakan dan program yang mengintegrasikan semua OPD dalam satu kerangka besar dimana masing-masing OPD memiliki peran, fungsi dan tanggungjawab masing-masing. Dalam kerangka besar itu akan muncul ide, gagasan, keratifitas yang melahirkan inovasi program pengembangan UMKM. Bersama-sama kita membangun eksistensi diri untuk melahirkan karya-karya inovasi di pemkot maupun masyarakat untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Inovatif.

Sementara Budi Agus Riswandi menyampaikan bahwa Hak kekayaan Intelektual itu tidak cukup dicatat tapi harus didaftarkan, karena kalau hanya dicatat baru sebatas administrasi, kalau  didaftarkan akan memiliki konsekuensi hukum. Salah satu peserta FGD menyampaikan kalau untuk mengurus kelengkapan perijinan dan HKI sangat ribet dan sebagai pelaku bisnis lebih enak berdagang saja tanpa diribetkan oleh perijinan dan HKI. Mensikapi itu Asep Subagyo menjelaskan bahwa proses perijinan itu tidak ribet dan mudah. Memang semua butuh proses, yang mana ada tahapan  pencocogan/kesesuaian data dilapangan. Dengan perijinan yang lengkap maka ceruk pasar akan semakin terbuka. Pemda  DIY melalui Pergub No.21 tahun 2017 telah menetapkan penggunaan merk seperti Jogja Mark (menunjukkan identitas & ciri produk yang proses produksi di DIY), 100% Jogja (menunjukkan identitas & ciri produk yang bahan baku & proses produksi di DIY) dan Jogja Tradition (menunjukkan identitas & ciri pengetahuan tradisional/ekspresi budaya tradisional maupun produk khas DIY). Merk tersebut merupakan co branding yang membantu UMKM dalam penguatan image. Co branding tersebut telah didaftarkan secara nasional dan internasional pada dua Negara sehingga bagi UMKM yang menggunakan merk tersebut diatas akan memproleh manfaat dalam pemasaran baik lokal maupun ekspor. Sedangkan Adi Haryadi, menginspirasi peserta FGD melalui kisah sukses nDalem menuju bisnis berbasis HKI. FGD ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan bagi Penanya terbaik oleh Heroe Poerwadi. (ant)

Besar!(96)