Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > Tren
Wawali Serahkan Surat Keterangan Hasil Verifikasi dan Stiker Verifikasi Untuk 3 Restoran
Telkom Indonesia2025-04-25 03:31:22【Tren】8rakyat jam tangan
Perkenalansemarjitu loginMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus melakukan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pen jasa bola
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus melakukan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada pelaku usaha di bidang pariwisata dan restoran. Kali ini giliran 3 restoran yang ada di Kota Yogya,jasa bola 3 restoran itu adalah warung bakmi mbah Gito, alive fusion dining, dan bilik kayu yang mendapatkan Surat Keterangan Hasil Verifikasi dan Stiker Verifikasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogya.
Wakil Walikota Yogyakarta yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Yogya, Heroe Poerwadi menjelaskan proses verifikasi dilakukan untuk mendorong komitmen pelaku usaha restoran dan hotel supaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pertumbuhan ekonomi atau geliat ekonomi harus juga dibarengi dengan peningkatan kesungguhan menjalankan protokol Covid-19,” kata Wawali, Kamis (10/9/2020).
Pada kesempatan tersebut Wawali meminta semua pelaku usaha baik wisata, hotel, serta kuliner untuk bersungguh-sungguh melakukan protokol Covid-19 dengan baik.
Ia mengatakan usaha yang menjalankan protokol Covid-19 dengan benar akan mendapat surat hasil verifikasi. Kepercayaan wisatawan dan pembeli akan timbul dengan adanya verifikasi tersebut.
Wawali menjelaskan jika verifikasi pelaku bidang usaha baik wisata maupun restoran diberikan agar masyarakat dan juga pihak pengunjung merasa aman.
“Proses verifikasi tersebut juga untuk mengedukasi masyarakat agar memilih restoran dan hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemkot Yogyakarta,” jelasnya.
Saat ini proses pendaftaran verifikasi terus berlangsung. Pelaku usaha bisa mengunduh file lewat laman pariwisata.jogjakota.go.id.
Ia menerangkan setiap usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan Sertifikat Surat Keterangan Hasil Verifikasi beserta stiker. "Stiker dipasang di bagian resepsionis agar menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat,” bebernya.
Namun, lanjutnya surat verifikasi tersebut bisa dicabut apabila muncul pelanggaran protokol kesehatan. “Di stiker ada tulisan sewaktu-waktu surat keterangan hasil verifikasi bisa dicabut, tujuannya agar protokol kesehatan dijalankan terus menerus,” imbuhnya.
Ia berharap, makin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan diri dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing. (Han)
Besar!(44126)
Artikel sebelumnya: Endang Rohjiani Kisah Pejuang Lingkungan dan Kepedulian Keluarga
Artikel selanjutnya: Pemkot Genjot Perbaikan Kualitas Produk UMKM
Berita terkait
- Penguatan Gugus Tugas, Optimisme Kota Yogya Capai KLA Paripurna
- Menerapkan Protokol Kesehatan Bentuk Pengamalan Pancasila
- Gelar Wisata Belanja dan Kuliner Kampung Wisata Warungboto
- Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Lomba Ikan Cupang
- Pemkot Yogya Siapkan Lokasi Penanganan Sampah Sementara
- Pengurus PWRI Kota Yogya Dilantik, Diminta Sukseskan Vaksinasi Covid-19
- Pemkot Yogya Libatkan Kelompok Gandeng Gendong untuk Menyediakan Kebutuhan Permakanan Penyintas Covid-19
- Penerimaan Pembayaran PAD Non Tunai Dukung Kelanjutan Smart City
- Pemkot Yogya Canangkan PKK Bangga Kencana Kesehatan
- Pemkot Gelar Festival Inovasi Jogja
Berita hangat
Rekomendasi berita
Peresmian Hasil Kegiatan Tahun 2020 Pemerintah Kota Yogyakarta
Dinkes Siapkan Rencana Vaksinasi Anak di Kota Yogya
Gerbang Indonesia Upaya Peningkatan Nasionalisme Dari Keluarga
Pemkot Yogya Buka Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro
Realisasi Distribusi BST di Yogya Capai 94 Persen
Maksimalkan Kegiatan Peningkatan Pendapatan Masyarakat Untuk Penuntasan Kemiskinan di Kota Yogyakarta
Karang Taruna Gowongan Kembangkan Budidaya Tanaman Anggur
Perpustakaan Kota Yogya Kembali Membuka Layanan Baca di Tempat