Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > Bola
Payung Hukum Penyelenggaraan Penyiaran Yogyakarta
Telkom Indonesia2025-05-18 18:25:29【Bola】9rakyat jam tangan
Perkenalan18 togel 2dMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Dinas Komunikasi dan Informatika DIY mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 pad higgs domino rp x8 speeder
Dinas Komunikasi dan Informatika DIY mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 pada tanggal 23 Februari 2021. Acara yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Jogja ini,higgs domino rp x8 speeder membahas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016. Perda tersebut mengulas peraturan tentang penyelenggaraan penyiaran di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, menjelaskan bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa dengan kekayaan budaya. Keistimewaan dan kekayaan budaya Jawa inilah yang mestinya mendapat porsi dalam konten-konten penyiaran media massa lokal. Tujuannya agar masyarakat kita yang sudah matang terhadap multikulturalisme, tidak terpengaruh akan pandangan radikal maupun neoliberal.
“Untuk menjaga keistimewaan tersebut, salah satunya dengan implementasi Perda Penyiaran,” ungkap Eko yang hadir sebagai pemapar materi. Lebih jauh ketika membaca Perda Nomor 13 Tahun 2016, kita akan menemukan bahwa Peraturan Daerah ini mengkhususkan pada radio dan televisi.
Kedua media tersebut memiliki kemampuan untuk penyampaian gagasan sehingga konten yang disiarkan harus sangat selektif dan berkualitas demi kepentingan publik. Baik itu lembaga penyiaran publik, komunitas, swasta, maupun berlangganan memiliki tanggung jawab yang sama.
Hal senada juga diungkapkan Dewi Nurhasanah, ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah, yang juga hadir sebagai narasumber. “Lembaga Penyiaran diharapkan bisa memberikan informasi yang benar dan bisa menjadi rujukan masyarakat, misalnya informasi terkait Covid-19.” terangnya. (Fjr)
Besar!(23)
Artikel sebelumnya: Kota Yogya Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut
Artikel selanjutnya: Korman Maksimalkaan Pembinaan Atlet di Wilayah
Berita terkait
- Pengajuan Keringanan PBB Diperpanjang
- Sekda Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan dan Masyarakat Terlayani (Seri 1)
- Rencanakan Target PORDA 2025 Semua Elemen Harus Terlibat
- Bazar UMKM Perempuan Semarakkan Hari Ibu PDAM Tirtamarta
- Pemuda Yogya Diharapkan Ikut Rencanakan Pembangunan
- Gowes Pagi Mengunjungi Potensi Ekonomi dan Lingkungan Sorosutan
- ASN Ber-AKHLAK Pondasi Budaya Kerja Profesional
- Jaga Persaudaraan dan Silaturahmi Jemaah Haji Kota Yogya
- Rancangan Kerja Pemkot Yogya 2023 Prioritas Pemulihan Ekonomi
- 110 ASN Pemkot Yogya akan Masuki Purna Tugas
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pemkot Yogya dan BMKG Perkuat Mitigasi Bencana pada Sektor Pariwisata
Tiba di Kota Yogya, Satu Jemaah Haji Masih Dirawat di Tanah Suci
Pemkot Yogya Gandeng 69 Fayankes Layani Program KB Gratis
Operasi Pasar Bantu Penuhi Kebutuhan Sesuai HET
Sekarang Daftar Uji KIR bisa lewat JSS
Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Refleksikan Persatuan Indonesia
PJ Walikota Serahkan SK Penetapan Hari Jadi PDAM Tirtamarta
Geliatkan Yogya Selatan Lewat J-Tugu Agro Expo