Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > Tren
Selaraskan Struktur OPD dengan RPJMD
Telkom Indonesia2025-03-24 17:16:38【Tren】3rakyat jam tangan
Perkenalanpengeluaran sydney sgp hkMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Bagian Organisasi SetDa Kota Yogyakarta menyelenggarakan Fokus Grup Diskusi tentang “Strategi Kebija uus 777 internasional
Bagian Organisasi SetDa Kota Yogyakarta menyelenggarakan Fokus Grup Diskusi tentang “Strategi Kebijakan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta Melalui Pemetaan Bisnis”,uus 777 internasional pada hari Rabu, 3 Juli 2019 di Balaikota,Yogyakarta.FGD yang diikuti oleh semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta berlangsung dari pagi hingga sore hari. Menurut Sarwanto, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, proses penyusunan peta bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan penataan dan pembentukan kelembagaan, karena proses bisnis menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan yang mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah). Hal tersebut selaras dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor : 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Harapan kami akan terbentuk kelembagaan yang efektif dan efisien serta mendukung pencapaian RPJMD.
Dalam Fokus Grup Diskusi tersebut Asisten Umum Setda Kota Yogyakarta, Aman Yuriajaya, memberikan sambutan bahwa fokus Grup Diskusi ini merupakan strategi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membentuk kelembagaan sesuai dengan kebutuhan RPJMD dimana untuk mencapai hal tersebut mensyaratkan proses bisnis sebagai dasar pembentukannya.
Sementara dalam arahannya, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan bahwa, Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2016 yang belum mengacu pada RPJMD sehingga belum mencerminkan pencapaian RPJMD. Dengan demikian struktur organisasi yang ada sekarang akan disesuikan dengan Program (Ide) didalam RPJMD, apabila ada program dalam RPJMD yang tidak ada wadah atau struktur organisasinya maka akan dibentuk struktur organisasinya, dan apabila ada struktur organisasinya namun tidak ada programnya dalam RPJMD maka struktur organisasi tersebut bisa ditiadakan, dengan demikian antara program dalam RPJMD dengan struktur organisasinya selaras, efektif, efisien dan tidak saling tidak tumpang tindih.
Dalam sebuah organisasi Ketua atau kepala adalah What atau kebijakan sedangkan Sekretaris Organisasi adalah how to atau motor organisasi yang menterjemahkan kebijakan (what) dalam teknis tata kelola dengan mengoptimalkan Sumber Daya dan Potensi yang ada. Oleh karena itu kerjasama dan keterpaduan kepala dan sekeretaris akan menjadi kunci keberhasilan organisasi. Di era web 4.0 struktur dan OPD harus beradaptasi menjawab tantangan zaman melalui digitalisasi pelayanan. Konsep JSS/Jogja Smart Service, dengan 2 jam respons dan 2 hari selesai masalah. 2 jam respon adalah waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh respon dari OPD atas keluhan atau masukan yang disampaikannya, sedangkan 2 hari selesai adalah dalam jangka waktu dua hari OPD sudah mampu menyelesaikan keluhan/masukan warga. Dengan JSS yang terintegrasi ke semua OPD maka sistem layanan akan semakin mudah diakses oleh masyarakat dan menguatkan komitmen Pemkot dalam membangun Smart City. (ant)
Besar!(9697)
Artikel sebelumnya: BPBD, Kukuhkan KATANA Ngampilan
Artikel selanjutnya: Pemkot dan Baznas Kota Yogya Lakukan Vaksinasi Bagi Kyai dan Santri
Berita terkait
- Walikota Lantik 18 Pejabat Fungsional Pemkot Yogya
- Sambutan Malam Tasyakuran HUT ke-74 RI
- Sasar 3.833 KK, BLT APBD Kota Yogyakarta Tahap Dua Disalurkan
- Walikota dan Wakil Walikota Yogya Antisipasi Dampak Kenaikan PBB-P2 Tahun 2020
- Ajak DWP Yogya Dukung Program Kegiatan Berbasis Keluarga
- Cegah Stunting, Pemkot Dorong Pemberian ASI Eksklusif untuk Bayi
- Pemkot Yogyakarta Beri Tambahan Modal Rp37,275 Miliar ke BPD DIY
- Cegah Wabah Dengue, Pemkot Jajaki Kerjasama dengan Vasterbotten
- Anak-anak Harus Miliki Karakter Budaya Khas Yogya
- Simpul Jaringan Kota Yogya Masuk Nominasi Bhumandala Award
Berita hangat
Rekomendasi berita
Warga RT 43 Keparakan Lor Ciptakan Berbagai Inovasi di Saat Pandemi
Simpul Jaringan Kota Yogya Masuk Nominasi Bhumandala Award
Wakil Walikota Yogyakarta Resmikan Balai RW 04 Kalangan
Pemkot Yogya Lakukan Evaluasi Tanggap Darurat Covid 19
Peduli Sesama Warga Ditengah Pandemi Covid 19
Yogyakarta Siaga Antisipasi Bencana Alam
Pentingnya Peningkatan Pendapatan di Suatu Wilayah
Haryadi Suyuti Terpilih Sebagai Ketua IPHI Kota Yogyakarta