Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > Tren
Pemkot Yogya Vaksinasi Massal Pelaku Hotel dan Restoran
Telkom Indonesia2024-12-14 21:58:11【Tren】9rakyat jam tangan
Perkenalansusunan pemain lazio vs ac milanMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota Yogyakarta terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua secara massal yang menyas ini slot88
Pemerintah Kota Yogyakarta terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua secara massal yang menyasar pekerja publik. Para pelaku hotel dan restoran di Yogyakarta juga menjadi sasaran suntikan vaksinasi Covid-19. Penyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk membangun daya tahan tubuh dari virus sekaligus mendukung pemulihan ekonomi.
“Vaksinasi massal ini untuk pelaku usaha pasar dan wisata. Kami ingin supaya petugas lapangan yang punya tingkat interaksi tinggi dalam pekerjaan sehari-hari jadi target untuk mendapat vaksinasi lebih awal,ini slot88” kata Wakil Walikota Heroe Poerwadi, di sela meninjau vaksinasi massal bagi pelaku hotel dan restoran di Benteng Vredeburg, Selasa (2/3/2021).
Pihaknya menyebut ada 4.410 orang pekerja dan manajemen hotel dan restoran yang masuk dalam daftar vaksinasi massal itu. Jumlah itu hampir semua anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta. Menurutnya pekerja dan manajemen hotel dan restoran menjadi sasaran strategis karena pelayanan publik. Oleh sebab itu mereka memiliki interaksi yang tinggi dengan banyak masyarakat dari berbagai daerah.
“Harapannya masing-masing tubuhnya punya daya tahan imunitas yang cukup untuk melawan virus. Ini juga jadi bagian jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekonomi,” tambah Heroe.
Meskipun sudah divaksinasi, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Kota Yogyakarta itu mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Mengingat vaksinasi untuk membangun daya tahan tubuh melawan dari virus. Itu berati virus masih bisa menyerang, tapi tubuh sudah memiliki kemampuan untuk melawan.
“Setelah divaksin bukan tidak melakukan apa-apa. Tetap protokol kesehatan harus dijalankan karena protokol kesehatan adalah upaya pertama agar tidak kena virus,” tegasnya.
Sementara itu Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengapresiasi adanya vaksinasi massal bagi para pelaku usaha dan pekerja hotel serta restoran. Langkah itu menjadi salah satu upaya menyiapkan pariwisata di Yogya menerima wisatawan secara aman dari potensi penularan Covid-19. Dia meminta tambahan kuota sekitar 50 orang karena ada pengurus PHRI Yogyakarta yang belum terdaftar dalam vaksinasi massal.
“Kami minta untuk bisa diprioritaskan karena kami sebagai pelayan publik, tentunya berhubungan erat dengan potensi penyebaran Covid-19. Kami sudah melakukan verifikasi protokol kesehatan, sertifikat CHSE dan vaksinasi. Ini menunjukkan Kota Yogya sudah siap untuk melayani wisatawan yang akan datang ke Yogya,” ucap Deddy.(Tri)
Besar!(93)
Artikel sebelumnya: Warga Diluar DTKS Bisa Dapat Bansos Tunai
Artikel selanjutnya: Posyandu Kunci 2 Golo Siap Jadi Juara Lomba Posyandu Tingkat Kota Yogya
Berita terkait
- Budidaya Ikan Koki Primadona di Masa Pandemi
- Kunjungan Kerja Pangkalpinang ke Pemkot Yogyakarta
- Walikota Serahkan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan CSR BPD DIY
- Mudahkan Literasi, Walikota resmikan Perpustakaan BI DIY
- Mahasiwa Baru dari Luar Daerah Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
- Cegah Penyebaran COVID19, Satpol PP lakukan Patroli
- Tri Kirana buka Festival Jogja Kota Kecamatan Mantrijeron
- Pemkot Siapkan Shelter untuk Pasien OTG Covid-19
- Sapa Budaya Aplikasi Ruang Budaya di Kota Yogya
- Ajak Para Turis Mampir ke Kawasan Prawirotaman
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pemkot Berikan Tali Asih Anak Panti Asuhan di Kota Yogya
DPPMPA Gelar Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2020
Sambut Masa Pensiun, Eko Suryo Pemerkan Ratusan Sketsa
HUT PDAM Tirtamarta ke 102: Tingkatkan Semangat dan Komitmen
Lansia Umbulharjo dan Pedagang Gembiraloka Zoo Ikuti Vaksinasi
Pemerintah Kota Yogya Bagikan 28 Ribu Masker Guna Cegah Covid-19
Wawali : Lestarikan Budaya, PWKS Gelar HUT Ke-6
Bersepeda di Masa Pandemi Wajib Ikuti Protokol Kesehatan