Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > Tekno
Prioritaskan Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya Aset Pemkot
Telkom Indonesia2025-02-10 21:34:51【Tekno】6rakyat jam tangan
Perkenalansyair macau pangkalantotoMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,DANUREJAN- Pemerintah Kota Yogyakarta memprioritaskan rehabilitasi beberapa bangunan cagar budaya ya rumus hk jitu 100 persen
DANUREJAN- Pemerintah Kota Yogyakarta memprioritaskan rehabilitasi beberapa bangunan cagar budaya yang menjadi aset atau milik pemerintah. Selain untuk memperbaiki bangunan,rumus hk jitu 100 persen rehabilitasi bangunan cagar budaya juga mendukung keistimewaan DIY. Untuk itu Pemkot Yogyakarta mengupayakan rehabilitasi bangunan cagar budaya menggunakan dana keistimewaan DIY.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan bahwa konsentrasi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan kontribusi terhadap keistimewaan Yogyakarta tidak hanya bicara soal seni. Tapi, lanjutnya, juga soal bangunan cagar budaya, termasuk kawasan cagar budaya. Salah satunya telah merehabilitasi sebagian bangunan cagar budaya di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta.
“Proses ini (rehabilitasi cagar budaya) akan kita lakukan terus. Yang menjadi fokus kita adalah aset-aset milik pemkot. Karena dengan bangunan cagar budaya milik atau aset pemkot itu mekanismenya anggaran akan lebih mudah,” kata Aman usai meninjau bangunan cagar budaya di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (17/1/2023).
Dicontohkan beberapa bangunan cagar budaya yang akan direhabilitasi secara bertahap adalah bangunan pemerintah dan sekolah. Aman menyebut sudah mempunyai dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk 6 bangunan cagar budaya milik pemerintah yang harus direhabilitasi. Oleh karenanya 6 bangunan cagar budaya yang siap DED menjadi prioritas.
Menurutnya enam bangunan cagar budaya milik Pemkot Yogyakarta itu patut direhabilitas karena sebagaian mempertimbankan kondisi teknis bangunan. “Sepatutnya lebih diprioritaskan karena pertimbangan-pertimbangan teknis menunjukan bahwa itu saatnya untuk direhab. Terutama menyangkut struktur atap kebanyakan karena struktur atap yang memakan biaya cukup besar,” terangnya.
Rehabilitasi bangunan cagar budaya milik pemerintah itu akan diusulkan menggunakan dana keistimewaan DIY. Aman menyatakan proses menyusun anggaran rehabilitasi cagar budaya bukan dari anggaran reguler APBD, tapi dari dana keistimewaan. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi terkait proses anggaran dana keistimewaan itu. Untuk bangunan cagar budaya di Disdikpora yang belum direhabilitasi, Aman mengutarakan sedang menunggu proses anggaran. Mengingat anggaran dana keistimewaan agar berbeda sistematikanya dengan anggaran reguler APBD.
“Kita upayakan lewat perubahan dana keistimewaan. Kita upayakan untuk menyentuh bangunan-bangunan (cagar budaya) yang sudah siap dokumen DED,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Susilo Munandar menjelaskan pada tahun 2022 sudah menyusun DED bangunan cagar budaya untuk SDN Kintelan, SD Negeri di Kotabaru, SDN Ngupasan, SMPN 1 Yogyakarta, SMPN 6 Yogyakarta dan SMPN 8 Yogyakarta. Untuk DED sudah siap dan diusulkan tapi belum disetujui untuk pekerjaan fisiknya.
“Yang sekolah untuk perbaikan sebagian atap yang ada penurunan karena usia sudah lama. Pada slot-slot pintu, dinding-dinding yang mungkin sudah keropos. Nanti di anggaran perubahan akan diusulkan kembali,” papar Susilo.
Dia menyampaikan untuk bangunan cagar budaya di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta yang telah direhabilitasi ada perbaikan atap secara total karena mengalami penurunan. Sedangkan bangunan cagar budaya Disdikpora Kota Yogyakarta yang belum direhabilitasi juga mengalami hal serupa. Bangunan berarsitektur indis kolonial itu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan keputusan walikota. “Ini dulu bagian dari sekolah yang di depan SMPN 4 Yogyakarta. Ini bangunan-bangunan Belanda yang difungsikan untuk rumah sakit, untuk rumah tinggal pejabat-pejabat Belanda dahulu. Jadi satu kompleks ini menjadi satu bagian kesatuan,” ucapnya. (Tri)
Besar!(86)
Artikel sebelumnya: Kampung Panertib Sapen Komitmen Wujudkan Usaha Pondokan Nyaman
Artikel selanjutnya: Lomba Budaya Jawa SD tingkat Kota Yogyakarta
Berita terkait
- Wawali Ingatkan Agar Puasa Tidak Sekedar Lapar dan Dahaga
- Pesparawi Jadi Bagian Kebhinekaan dan Ruang Apresiasi Umat Kristen
- Disbud Gelar Pawiyatan Aksara di 30 Kampung
- Jadikan Kotabaru Wisata Unggul Kedepankan Nilai Budaya
- Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup Yogyakarta 2022, Ajang Pencarian Bibit Muda Berkualitas
- Peringatan HDI-HKSN 2023 Kuatkan Semangat Pelayanan Berkeadilan
- Parade Seni Budaya Lintas Suku Bagikan Seribu Bendera
- Pemkab Kolaka Timur Studi Tiru Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Pemerintah di Pemkot Yogya
- Festival Panahan Unik, Gunakan Gaya dan Baju Tradisional se-Indonesia
- Sertifikasi Barista Tingkatkan Citra Wisata Kuliner Yogya
Berita hangat
Rekomendasi berita
Selaraskan Struktur OPD dengan RPJMD
Komunitas Dukung Pengembangan Wisata Yogya
Ratusan Even di Kota Yogya Sepanjang 2024 Siap Manjakan Wisatawan
Satpol PP Tertibkan Ribuan APK Langgar Aturan
Lansia Umbulharjo dan Pedagang Gembiraloka Zoo Ikuti Vaksinasi
Realisasi Program TSLP Capai Rp 5,1 M Dukung Pembangunan Kota Yogya
Pemkot Perketat Syarat Studi Tur Sekolah di Yogya
Sinergi Pemkot Yogya- Kantor Pertanahan Yogya Beri Pendampingan Digital Marketing UMKM