Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > News

Damkarmat Targetkan 40 Lokasi Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran

Telkom Indonesia2024-10-04 03:16:07【News】5rakyat jam tangan

Perkenalanscore808 indonesiaMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan  (Damkarmat) menargetkan pagoda 88

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan  (Damkarmat) menargetkan 40 lokasi sasaran inspeksi sistem proteksi kebakaran pada tahun 2022. Kegiatan inspeksi itu untuk mewujudkan ketahanan dan keselamatan kebakaran. Untuk itu Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi smart fire safety system kepada para pemilik maupun pengelola gedung sasaran inspeksi.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi awal tentang tahapan pelaksanaan kegiatan inspeksi yang akan dilakukan dari awal pemeriksaan sampai penilaian,pagoda 88” kata Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat saat sosialisasi smart fire system di Hotel Cavinton, Kamis (17/3/2022).

Dia menyebut 40 lokasi sasaran inspeksi sistem proteksi kebakaran pada tahun 2022  meliputi di 1 kampus, 3 bank, 1 objek vital, 1 bangunan cagar budaya, 4 perkantoran, 5 mal dan supermarket, 4 pabrik, 1 bioskop dan  20 hotel. Kegiatan inspeksi sistem proteksi kebakaran itu mengacu pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta Peraturan Walikota Nomor 67 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan perda itu.

“Kegiatan ini juga untuk mengedukasi stakeholder tentang sistem kebakaran yang ideal dan memenuhi peraturan perundangan yang berlaku. Termasuk tentang manajemen keselamatan kebakaran gedung,” paparnya.

Octo menjelaskan inspeksi sistem proteksi kebakaran akan dilaksanakan berdasarkan klasifikasi bangunan rendah 4 lapis ke bawah dan bangunan sedang 4 sampai 9 lapis. Ada juga pemeriksaan proteksi aktif di antaranya pompa kebakaran, fire alarm, main control valve, sprinkler, hidran halaman, hidran gedung, detector kebakaran, titik panggil, pemadam otomatis dan alat pemadam kebakaran ringan.

Sedangkan pemeriksaan proteksi pasif meliputi sarana penyelamatan penunjuk arah, pencahayaan darurat, lift kebakaran dan titik kumpul. Selain itu pemeriksaan berkaitan dengan manajemen keselamatan kebakaran gedung meliputi struktur, rencana tindak darurat kebakaran, jadwal pelatihan dan program proteksi kebakaran.

“Kegiatan yang kami laksanakan tidak hanya berhenti pada kegiatan inspeksi. Pada November akan dilaksanakan apresiasi atau award bagi pemangku kepentingan atau stakeholder yang diinspeksi yang mendapatkan nilai pemeriksaan terbaik,” terang Octo.

Sementara itu Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kesejahteraan Rakyat Wirawan Hario Yudho menegaskan sosialisasi smart fire safety system untuk meningkatkan wawasan sistem proteksi kebakaran yang ideal dan meningkatkan kesiapsiagaan sarana-prasarana bangunan jika terjadi kebakaran. Mengingat perkembangan bangunan gedung di Kota Yogyakarta terus bertambah sehingga perlu mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran.

“Ancaman bahaya kebakaran harus ditanggulangi secara menyeluruh, sistematis, efektif, dan terus menerus. Untuk itu, demi memenuhi syarat safety fire, suatu bangunan khususnya bangunan ukuran sedang dan tinggi harus memiliki sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam kebakaran, sistem proteksi kebakaran dan manajemen keselamatan kebakaran gedung,” jelas Wirawan saat membuka sosialisasi smart fire system.

Pihaknya menambahkan berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran setiap pemilik dan atau pengguna bangunan gedung yang mempunyai ketinggian bangunan  sama  atau  lebih  dari  5  lantai  atau  memiliki  luas bangunan melebihi 5.000 meter persegi, atau jumlah penghuni sama atau lebih dari 500  orang wajib membentuk manajemen keselamatan kebakaran gedung. Sedangkan bangunan perumahan di lingkungan hunian perumahan  harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana proteksi kebakaran.(Tri)

 

 

Besar!(688)