Lokasi Anda saat ini adalah:Telkom Indonesia > Tekno
Wujudkan Yogya Kota Inklusi, Pemkot Bantu Anak Berkebutuhan Khusus
Telkom Indonesia2025-03-24 18:19:02【Tekno】2rakyat jam tangan
Perkenalansgp pools 6dMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,TEGALREJO- Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta mem link alternatif 7 meter
TEGALREJO- Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta memberikan bantuan alat bantu bagi Anak Berkebutuhan Khusus(ABK) di Kampung Jatimulyo,link alternatif 7 meter Kricak, Tegalrejo. Pemberian bantuan itu adalah upaya Pemkot Yogyakarta dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas terkait aksesibilitas. Hal itu juga sejalan dengan komitmen mewujudkan Yogyakarta sebagai kota inklusi.
Penyerahan bantuan alat bantu bagi ABK itu dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo bersama Baznas Kota Yogyakarta dengan mendatangi rumah warga itu. Alat bantu yang diberikan berupa kursi roda dan sepatu koreksi orthopedi.
Singgih mengatakan kedatangannya di Kricak bersama dengan Baznas Kota Yogyakarta dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta untuk memberikan bantuan sepatu koreksi dan kursi roda untuk ABK bernama Arsha Alif Nurhidayah (8). Pihaknya berharap pemberian bantuan sepatu koreksi dan kursi roda dapat membantu mempermudah akses mobilitas ABK.
"Karena mempunyai keterbatasan untuk bergerak maka ada yang mengusulkan bantuan sepatu koreksi dan kursi roda. Ini kita berikan. Semoga ini membantu Mas Alif dan orangtuanya yang setiap hari mengantarkan ke sekolah. Semoga terbantu dengn bantuan dari kami," kata Singgih ditemui usai penyerahan bantuan alat bantu ABK di Kricak Jumat (16/11/2023) sore.

Kota Yogyakarta telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Mengacu perda itu penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta memiliki kesempatan untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat yang didukung dengan sarana, prasarana, dan fasilitasi dari Pemkot Yogyakarta. Pemberian bantuan atau fasilitasi alat bantu bagi ABK di Kricak adalah bukti Pemkot Yogyakarta menjalankan amanah perda penyandang disabilitas.
"Tentunya ini bagian dari bagaimana kita memberikan layanan bahwa semua layanan itu inklusif. Artinya semua punya hak yang sama sehingga kalau ada yang punya keterbatasan (disabilitas) maka harus kita bantu. Seperti mas Alif ini," terang Singgih.

Pihaknya juga mencontohkan beberapa waktu lalu juga menyerahkan bantuan alat pendengar bagi ABK di wilayah Kota Yogyakarta. Bagi masyarakat penyandang disabilitas maupun memiliki ABK dan memerlukan bantuan alat bantu dapat mengajukan ke Pemkot Yogyakarta melalui dinas terkait.
"Monggo nanti masyarakat yang memang memerlukan bantuan bisa berkomunikasi dengan Pemkot Yogya untuk nantinya segera kita berikan bantuan," tambah Singgih.

Sementara itu orangtua Alif, Sabari dan Ari Maryati mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi roda dan sepatu koreksi itu. Sejak kecil Alif kesulitan berjalan karena mengalami Cerebral Palsy. Menurut Ari, selama ini Alif harus mengangkat satu kakinya untuk berjalan. Jika terlalu lama berjalan, kakinya akan sakit karena tidak bisa memakai sandal.
"Sangat berterima kasih sekali karena ini sangat membantu. Selama ini kalau Alif capek jalan, saya gendong. Dengan kursi roda akan lebih memudahkan aktivitas untuk Alif. Termasuk kalau ke sekolah," ucap Ari.(Tri).

Besar!(8)
Artikel sebelumnya: Yogyakarta Siapkan Tujuh Posko Lebaran, Ada Layanan Kesehatan
Artikel selanjutnya: Chika Anak Muda Penggiat Wisata di Kota Yogya
Berita terkait
- Penyerahan Tali Asih Anak-anak RPA Wiloso Projo
- Kemantren Mergangsan Lakukan Penyisiran Warga Untuk Divaksin
- Dorong Integrasi dan Kolaborasi Pelaku Pariwisata
- Capaian Fisik OPD 82 Persen, Kinerja Pembangunan Kota Yogya Maksimal
- Pemkot Bakal Integrasikan RTHP dengan Pengolahan Sampah Organik
- Tiga Pemuda Terpilih Wakili Kota Yogya di Ajang Jambore Pemuda DIY
- Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street
- Musrenbang Kemantren Wirobrajan Fokuskan Pada Pemberdayaan Masyarakat
- BPS Gelar Sakernas 2023 Ketahui Jumlah Pengangguran Pasca Pandemi
- Syawalan dan Pamitan Jamaah Calon Haji Kota Yogya
Berita hangat
Rekomendasi berita
Warga Menjadi Kunci Pemerintahan Digital
Wawali Imbau Agar Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Booster
Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Kebakaran
Melalui Teras Malioboro PKL Bisa Jadi Trade Mark
Kawal Penegakan Perda, Satpol PP Layani dengan Senyum Sapa
Pemkot Yogyakarta Terima Kunjungan Pemkot Banjarbaru
Optimalkan Bank Sampah dan TPS3R Kurangi Beban Sampah di Kota Yogya
Walikota Hadiri Konvensi Lion's Club